Minggu, 01 Januari 2017

Kebudayaan


Dalam antropologi, kebudayaan adalah “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar”. (Koentjaraningrat, 2009)
 Dalam Bahasa Sanskerta budaya berasal dari kata budi dan daya, dimana daya diterjemahkan sebagai kata akal, sehingga budaya bermakna hal-hal yang berkaitan dengan akal.


 



Namun beberapa ahli mengatakan bahwa budaya merupakan perkembangan dari budi-daya yang berarti “daya dan budi”. Berdasarkan hal tersebut kata budaya dan kebudayaan dibedakan. Karena daya dan budi ini berupa cipta, karsa dan rasa, sehingga kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa.
Dalam istilah antropologi-budaya,  kata budaya  hanya dipakai sebagai  suatu singkatan saja dari kebudayaan  dengan arti yang sama (Koentjaraningrat,  2009,  hal 146)
Kata “kebudayaan” dalam bahasa asing adalah culture, berasal dari Bahasa Latin colore yang berarti “mengolah, mengerjakan” yang dalam hal ini adalah mengolah tanah atau bertani. Sehingga culture memiliki arti “segala daya upaya serta tindakan untuk mengolah tanah atau mengubah alam”.


 Tiga Wujud Kebudayaan
J.J. Honigman dalam buku antropologinya yang berjudul The World of Man membedakan adanya tiga “gejala kebudayaan”, yaitu: (1). Ideas (2).activities, dan (3). Artifacts. Kemudian  Koentjaraningrat merumuskan tiga wujud kebudayaan menjadi:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Sebuah norma, aturan, undang-undang pada saat belum berbentuk sebuah tulisan, maka hal tersebut merupakan wujud kebudayaan pertama, Namun ketika aturan sudah dicetak, sudah ada wujud bendanya maka disebut sebagai wujud kebudayaan ketiga yakni, artifacts.

Tujuh Unsur Universal Kebudayaan
 Beberapa pakar menyebutkan bahwa unsur kebudayaan itu ada empat, seperti halnya dikatakan oleh Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski (Soekanto, 2006). Empat unsur pokok kebudayaan,  menurutny Herskovits yaitu:
1. alat-alat teknologi;
2. sistem ekonomi;
3. keluarga;
4. kekuasaan politik

Sedangkan 4 unsur kebudayaan menurut Malinowski adalah:
1. sistem norma yang memungkinkan kerja lama antara para anggota masyarakat di dalarn upaya   menguasai alam sekelilingnya,
2. organisasi ekonomi,
3, alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perfu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama,
4. organisasi kekuatan.

 Kemudian demi kepentingan ilmiah, unsur kebudayaan tersebut oleh para antropolog diklasifikasikan dan mendapatkan unsur-unsur pokok kebudayaan yang dapat dijumpai pada setiap kebudayaan. Kemudian C. Kluckhohn merumuskan dalam tujuh unsur kebudayaan yaitu:
1. peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transpor, dan sebagainya);
2. mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya);
3. sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan);
4. bahasa (lisan maupun tertulis);
5. kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya);
6. sistem pengetahuan;
7. religi (sistem kepercayaan).

 .................
Hadirilah pertemuan untuk mendapatkan bahan ini lebih detil.

Tulisan di atas merujuk pada Buku Pengantar Antropologi (Koentjaraningrat) dan buku Pengantar Sosiologi (Soekanto) pada bab kebudayaan.