Pengantar Sosiologi (Pendahuluan)




Istilah Sosiologi:

Kata sosiologi berasal dari bahasa yunani  “socius”  dan “logos”.
“Socius “ / Sosial artinya kawan,  “Logos”  artinya Ilmu.  Jadi sosiologi adalah ilmu yang mengkaji tentang kemasyarakatan. (Soekanto, 2006).

 Definisi Sosiologi:
Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi: Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
Paul B. Horton: sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
  A.A Von Dorn dan C.J. Lammers: sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Max Weber: Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.

Definisi Masyarakat:
1.    Ralp Linton , masy. Merupakan setiap kelompok manusia yg telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dgn batas-batas yg dirumuskan dengan jelas.
2.    Selo Soemardjan, masy. Adl orang-orang yg hidup bersama yg menghasilkan kebudayaan.
3.    Koentjaraningrat, Masyarakat adalah kesatuan manusia yang saling berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.  

Perhatian terhadap Masyarakat Sebelum Comte
Perhatian-perhatian serta pikiran-pikiran terhadap masyarakat manusia telah dimulai jauh sebelum masa Comte.
Plato (429-347 SM), Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya merupakan refleksi dari manusia perorangan. Suatu masyarakat akan mengalami kegon­cangan, sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan jiwanya yang terdiri dari tiga unsur yaitu nafsu, semangat dan intelegensia. Intelegensia merupakan unsur pengendali, sehingga suatu negara seyogyanya juga merupakan refleksi dari ketiga unsur yang berimbang atau serasi tadi. Plato berhasil menunjukkan hubungan fungsional antara lembaga-lem­baga tersebut yang pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh. Dengan demikian, Plato berhasil merumuskan suatu teori organis tentang masyarakat, yang mencakup bidang-bidang kehidupan ekonomis dan sosial.

Aristoteles (384-322 SM) mengikuti sistem analisis secara organis dari Plato. Di dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam masya­rakat. Perhatian Aristoteles terhadap biologi telah menyebabkannya menganalogikan antara masyarakat dengan organisms bio­logis manusia. Di samping itu, Aristoteles menggarisbawahi kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika dalam arti yang sempit).
Ibn Khaldun (1332-1406), mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dapat dijumpai bila ingin meng­adakan analisis terhadap timbul dan tenggelamnya negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan terlihat pada kehidupan masyarakat­-masyarakat pengembara dengan segala kekuatan dan kelemahan­kelemahannya.
Hobbes (1588-1679) diilhami oleh hukum alam, fisika, dan matematika. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan ala­miah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginan-keinginan yang mekanis sehingga manusia selalu saling berkelahi. Untuk mendapatkan kenyamanan maka dilakukan kontrak dgn pihak yang dapat memelihara ketenteraman. Supaya keadaan damai tadi terpelihara, orang-orang harus sepenuhnya mematuhi pihak yang mempunyai wewenang tadi.
John Locke (1632-1704) dan J.J. Rousseau (1712-1778) berpegang pada konsep kontrak sosial dari Hobbes. Menurut Locke, manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang mempunyai wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih. Bila pihak yang mempunyai wewenang tadi gagal untuk memenuhi syarat-syarat kontrak, warga-warga masyarakat berhak untuk memilih pihak lain.
Rousseau antara lain berpendapat bahwa kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu kolektivitas yang mempunyai keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum. Keinginan umum tadi berbeda dengan keinginan masing-masing individu.


Sifat & Hakikat Sosiologi: 
1.    Sosiologi merupakan Ilmu Sosial bukan ilmu Alam atau Ilmu Kerohanian.
2.    Merupakan disiplin ilmu yg normatif, bukan disiplin yg kategoris. Artinya sosiologi membatasi diri apa yg terjadi dewasa ini dan bukan apa yg harusnya terjadi (bukan ttg baik-buruk atau benar-salah).
3.    Sosiologi ilmu pengetahuan yg murni (pure science), bukan ilmu terapan. Namun bukan berarti tidak bermanfaat. 
4.    Merupakan ilmu pengetahuan yg abstrak, bukan ilmu pengetahuan yang konkrit (artinya yg diperhatikan adalah pola-pola masyarakat bukan wujud konkrit).
5.    Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Akan dibahas dlm metode sosiologi. 
6.    Merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan ilmu pengetahuan khusus.   

Metode Penelitian Yg digunakan Sosiologi:
1. Kualitatif; berkaitan dgn bahan/data yg sulit diukur dgn angka-angka (metode historis, komparatif)
2. Kuantitatif; bisa diukur dengan angka, menggunakan skala, indeks, tabel dan formula (metode statistik, sosiometri)   
3.  Induktif; mengkaji gejala khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah berlaku secara khusus ke kaidah yg berlaku secara luas. 
4.  Deduktif; mengkaji gejala khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlaku secara luas ke kaidah yg berlaku secara khusus.

Sosiologi di Indonesia:
1. Di Indonesia kajian masyarakat telah muncul dan tertulis dalam buku wulang reh yang disusun oleh Sultan Sri Paduka Mangkunegoro IV dari Surakarta (Solo). 
2. Ki Hajar Dewantoro juga telah menggunakan konsep kepemimpinan dan keluarga dalam organisasi Taman Siswa.   
3. Masyarakat Indonesia sebelum PD II juga telah banyak dikaji oleh ilmuwan Belanda seperti Snouck Hurgrunje, C. van Vollenhoven, ter Haar, Duyvendak, dll. 
4. Jadi saat itu sosiologi belum dianggap sebagai ilmu yang penting dan hanya sbg ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu yang lain. 
5. Tahun 1934/35 Sosiologi mulai diajarkan dalam perguruan tinggi seperti Sekolah Tinggi Hukum (Rechtshogeschol).  

Sumber tulisan di atas: Sosiologi Suatu Pengantar dari Soerjono Soekanto (2009)